Pernikahan adalah suatu peristiwa dimana sepasang mempelai ditemukan secara formal dihadapan penghulu, para saksi dan sejumlah hadirin untuk disahkan secara resmi sebagai suami istri dengan upacara tertentu.
PERNIKAHAN SEBAGAI PINTU PEMBUKA HUBUNGAN SEKS
1. Pernikahan usia muda : Pernikahan yang dilakukan oleh mereka yang berusia di bawah usia yang dibolehkan untuk menikah (UU Perkawinan No 1 th 1974) yaitu minimal 16 tahun untuk perempuan dan 18 tahun untuk laki-laki.
Faktor Pendorong :
- Adat kebiasaan
- Keinginan mendapatkan tambahan anggota keluarga
- Masalah ekonomi
- Pendidikan yang rendah
- Media massa
- Pemahaman tentang agama
- Lingkungan
Dampak Positif :
- Dari segi agama
Dapat menghindari dari perbuatan free sex mengingat dorongan sex pada usia muda meningkat sehingga meminimalkan penularan PMS dan HIV. - Dari segi sosial
Pasangan usia muda jika mempunyai anak, jarak umur orang tua dengan anaknya tidak terpaut jauh sehingga orang tua dapat berperan sekaligus sebagai teman.
Dampak Negatif :
- Dari segi psikologis
- Belum siap dan mengerti tetang hubungan seks, dan akan menimbulkan trauma psikis berkepanjangan.
- Kurangnya kematangan dalam mengasuh anak.
- Perceraian meningkat. karena kurangnya pengertian dan pengendalian emosional (labil)
- Berakibat efek domino bagi anak-anaknya.
- Dari segi ekonomi
Mayoritas belum memiliki kematangan finansial karena mungkin belum adanya sumber penghasilan tetap, belum mempunyai pengalaman bagaimana mengatur perekonomian keluarga.
- Kesehatan reproduksi
Rentan mengalami kehamilan dan persalinan resikonya tinggi.
- Aspek demografi
Perkawinan usia muda memungkinkan pasangan memiliki banyak keturunan dan hal ini berakibat semakin bertambahnya angka kelahiran dan kematian ibu.
Upaya Pencegahan Pernikahan Usia Muda
- Mengenalkan pendidikan sex sejak dini.
- Meningkatkan jenjang pendidikan.
- Menambah kegiatan positif bagi remaja.
- Dukungan & ketersediaan konseling serta pelajaran KB yang memadai.
- Harus Ada Peraturan Pemerintah tentang batasan umur pernikahan.
2. Pernikahan usia tua : Pernikahan orang-orang setengah baya yang didasarkan atas sikap, tanggung jawab & didorong oleh keinginan membina rumah tangga, kelahiran serta pengasuhan anak-anak dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Perkawinan usia tua berkisar pada usia 30 tahun ke atas.
Faktor Pendorong :
Faktor Pendorong :
- Kesuburan wanita
- Karir
- Psikologi
- Lemahnya pemahaman tentang pernikahan
- Biaya pernikahan yang tinggi
- Terkait dengan studi
- Kekeliruan cara pandang terhadap pemuda pelamar
- Banyak pengaruh dari orang lain
- Belum menemukan yang didambakan
- Kurang adanya kerjasama di masyarakat
- Merebaknya media-media yang merusak
- Kurangnya rasa tanggung jawab di kalangan pemuda
- Budaya hubungan pranikah (pacaran)
- Keberatan orang tua terhadap anaknya
Dampak Positif :
- Matangnnya mengasuh anak
- Matang dalam hubungan sex
Dampak Negatif :
- Gairah seksual menurun
- Kemungkinan memperoleh anak sangat kecil
- Masalah ekonomi
Upaya Pencegahan Pernikahan Usia Tua
- Memberikan pengarahan secara intensif kepada masyarakat tentang tujuan menikah, kebaikan yang diperoleh.
- Senantiasa mengingatkan bahwa usia yang paling ideal untuk menikah adalah usia muda.
- Mengingatkan kepada keluarga agar jangan menunda pernikahan putra-putrinya.
- Membiasakan agar tidak bermewah-mewah dalam pernikahan.
- Mengajak masyarakat agar memberikan keringanan dalam mahar.
- Memperingatkan para pemuda agar tidak menyia-yiakan harta, agama, berfoya-foya, suka melancong & menghamburkan uang.
- Senantiasa memberikan dorongan & anjuran untuk menikah.
- Bagi yang telah lebih dahulu menikah hendaklah memberikan pengarahan yang logis bahwa jangan terlalu idealis memilih pasangan hidup.
0 Response to "Dampak Pernikahan Di Usia Muda dan Usia Tua"
Posting Komentar